TAPG vs UNVR
Perbandingan PT Triputra Agro Persada Tbk dan PT Unilever Indonesia Tbk — profil, harga, ukuran, dan likuiditas berdampingan.
Ringkasan TAPG vs UNVR
PT Triputra Agro Persada Tbk (TAPG) dan PT Unilever Indonesia Tbk (UNVR) sama-sama emiten sektor Consumer Defensive di Bursa Efek Indonesia — kerap dibandingkan investor karena bergerak di bidang serupa. Pada perdagangan terakhir, harga TAPG di Rp2.250 (naik 181,0%) dan UNVR di Rp1.640 (naik 123,5%). Dari sisi ukuran, UNVR lebih besar dengan kapitalisasi pasar sekitar Rp 62,29 T (kategori Big Cap), dibanding TAPG sekitar Rp 44,67 T (kategori Big Cap). Secara likuiditas, TAPG tergolong Sangat Likuid dan UNVR tergolong Sangat Likuid berdasarkan nilai transaksi harian rata-ratanya.
PT Triputra Agro Persada Tbk
- Sektor
- Consumer Defensive
- Kapitalisasi Pasar
- Rp 44,67 T (Big Cap)
- Likuiditas
- Sangat Likuid
PT Unilever Indonesia Tbk
- Sektor
- Consumer Defensive
- Kapitalisasi Pasar
- Rp 62,29 T (Big Cap)
- Likuiditas
- Sangat Likuid
Pertanyaan Umum
- Mana yang harganya lebih mahal, TAPG atau UNVR?
- TAPG lebih mahal per lembar, di Rp2.250, dibanding UNVR di Rp1.640. Perlu diingat, harga per lembar TIDAK menunjukkan mana yang lebih "murah" secara valuasi — itu tergantung rasio seperti PER dan PBV yang mempertimbangkan laba dan aset perusahaan, bukan sekadar angka harganya.
- Mana kapitalisasi pasar lebih besar, TAPG atau UNVR?
- UNVR sekitar 1.4× lebih besar dibanding TAPG dari sisi kapitalisasi pasar.
- Mana yang lebih likuid, TAPG atau UNVR?
- TAPG lebih likuid, dengan nilai transaksi harian rata-rata sekitar Rp 62,28 M, dibanding UNVR sekitar Rp 34,95 M.
Bandingkan fundamental TAPG vs UNVR secara lengkap
Kamu sedang melihat perbandingan ringkas publik. Buka akses penuh untuk menyandingkan valuasi & kesehatan keuangan keduanya:
- ✓PER, PBV, ROE, DER berdampingan + warna baik/normal/waspada
- ✓Skor F-Score Piotroski kedua emiten (9 kriteria)
- ✓Graham Number & status murah/mahal masing-masing
- ✓Ringkasan verdict fundamental per emiten
- ✓Bandingkan hingga 30 emiten sekaligus atau se-sektor penuh
