MPRO vs SUPR
Perbandingan PT Maha Properti Indonesia Tbk dan PT Solusi Tunas Pratama Tbk — profil, harga, ukuran, dan likuiditas berdampingan.
Ringkasan MPRO vs SUPR
PT Maha Properti Indonesia Tbk (MPRO) dan PT Solusi Tunas Pratama Tbk (SUPR) sama-sama emiten sektor Real Estate di Bursa Efek Indonesia — kerap dibandingkan investor karena bergerak di bidang serupa. Pada perdagangan terakhir, harga MPRO di Rp11.600 (turun 211,0%) dan SUPR di Rp43.850 (naik 0,0%). Dari sisi ukuran, MPRO lebih besar dengan kapitalisasi pasar sekitar Rp 115,33 T (kategori Big Cap), dibanding SUPR sekitar Rp 49,88 T (kategori Big Cap). Secara likuiditas, MPRO tergolong Kurang Likuid dan SUPR tergolong Kurang Likuid berdasarkan nilai transaksi harian rata-ratanya.
PT Maha Properti Indonesia Tbk
- Sektor
- Real Estate
- Kapitalisasi Pasar
- Rp 115,33 T (Big Cap)
- Likuiditas
- 💧 Kurang Likuid
PT Solusi Tunas Pratama Tbk
- Sektor
- Real Estate
- Kapitalisasi Pasar
- Rp 49,88 T (Big Cap)
- Likuiditas
- 💧 Kurang Likuid
Pertanyaan Umum
- Mana yang harganya lebih mahal, MPRO atau SUPR?
- SUPR lebih mahal per lembar, di Rp43.850, dibanding MPRO di Rp11.600. Perlu diingat, harga per lembar TIDAK menunjukkan mana yang lebih "murah" secara valuasi — itu tergantung rasio seperti PER dan PBV yang mempertimbangkan laba dan aset perusahaan, bukan sekadar angka harganya.
- Mana kapitalisasi pasar lebih besar, MPRO atau SUPR?
- MPRO sekitar 2.3× lebih besar dibanding SUPR dari sisi kapitalisasi pasar.
- Mana yang lebih likuid, MPRO atau SUPR?
- MPRO lebih likuid, dengan nilai transaksi harian rata-rata sekitar Rp 47,32 Jt, dibanding SUPR sekitar Rp 0.
Bandingkan fundamental MPRO vs SUPR secara lengkap
Kamu sedang melihat perbandingan ringkas publik. Buka akses penuh untuk menyandingkan valuasi & kesehatan keuangan keduanya:
- ✓PER, PBV, ROE, DER berdampingan + warna baik/normal/waspada
- ✓Skor F-Score Piotroski kedua emiten (9 kriteria)
- ✓Graham Number & status murah/mahal masing-masing
- ✓Ringkasan verdict fundamental per emiten
- ✓Bandingkan hingga 30 emiten sekaligus atau se-sektor penuh
